BPDPKS Harus Fokus Pada Petani Sawit, Bukan Korporasi

20-01-2021 / KOMISI IV
Ketua Komisi IV DPR RI Sudin di sela-sela Rapat Dengar Pendapat mengenai penggunaan dana perkebunan untuk peremajaan kelapa sawit rakyat di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (20/1/2020). Foto : Andri/Man

 

Ketua Komisi IV DPR RI Sudin mempertanyakan dampak program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang minim bagi kesejahteraan rakyat, terutama petani sawit. Pertanyaan ini muncul saat Kepala Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDKS) Eddy Abdurrachman memaparkan kebijakan dan anggaran tahun 2020.

 

“Kami mempertanyakan tujuan BPDKS melalui program peremajaan sawit. Melihat kebijakan alokasinya, seharusnya pemanfaatan sebagian besar dana kelapa sawit diberikan kepada rakyat khususnya para petani sawit, bukan kepada korporasi besar,” tanggap Sudin di sela-sela Rapat Dengar Pendapat mengenai penggunaan dana perkebunan untuk peremajaan kelapa sawit rakyat di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (20/1/2020).

 

Kepala BPDPKS memaparkan, total pendapatan BPDPKS sebesar Rp51 triliun pada periode 2015-2019 yang berasal dari pungutan ekspor sawit sebesar Rp47,28 triliun dan pengelolaan dana sebesar Rp3,7 triliun. Akan tetapi, pemanfaatan pendapatan tersebut untuk alokasi program peremajaan sawit rakyat hanya 20-30 persen, sedangkan untuk program insentif B30 mencapai 70-80 persen. Dana yang disediakan BPDPKS untuk peremajaan sawit sebesar Rp30 juta per hektar dengan maksimal lahan petani empat hektar.

 

Sudin menegaskan dana tersebut tidak cukup untuk proses peremajaan tahap pertama. Ia juga mengingatkan agar BPDPKS lebih fokus pada  program peremajaan sawit dibandingkan program lainnya. “Kami ingin para petani sawit sejahtera. Oleh karena itu, perlu alokasi anggaran peremajaan sawit rakyat ditingkatkan. Jangan buat para petani Indonesia sengsara,” ujarnya politisi PDI-Perjuangan itu dalam rapat yang turut dihadiri jajaran Dirjen Perkebunan Kementan dan Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu.

 

Dengan total luas sawit rakyat 6.72 juta hektar, program PSR yang diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo  pada 13 Oktober 2017 diharapkan membantu pekebun rakyat untuk memperbaharui kebun sawit tanpa membuka lahan baru. Selain itu, dengan adanya program ini dapat mengurangi pembukaan lahan ilegal sekaligus meningkatkan produktivitas lahan yang berkualitas dan berkelanjutan. (ts/sf)

BERITA TERKAIT
Daniel Johan Usul Pemerintah revisi PP yang Beratkan Ekosistem IHT
20-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan mengusulkan pemerintah segera merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28/2024, khususnya...
Johan Rosihan Harap RAPBN 2026 Cerminkan Komitmen Pemerintah Soal Kedaulatan Pangan
20-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan meminta komitmen Pemerintah terhadap kedaulatan pangan agar benar-benar tercermin dalam...
Stok Beras Melimpah tapi Harga Tetap Mahal, Daniel Johan: Sangat Ironi!
15-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Belum lama ini Ombudsman RI yang mengungkap temuan adanya tumpukan beras impor tahun 2024 lalu yang sebagian...
Komisi IV Dorong Peningkatan Fasilitas dan Infrastruktur di PPI Tanjung Limau Bontang
13-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi IV DPR RI mendorong peningkatan fasilitas dan infrastruktur di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Tanjung Limau, Kota...